Follow Us

Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 01 Juli 2021 | 09:00
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com/Net/Google

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Apakah kamu sudah mengajukan pendaftaran BLT UMKM?

Nah kini saatnya kamu mengecek namamu, apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Sebagaimana yang diketahui, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau biasa dikenal dengan BLT UMKM diberikan pada para pengusaha kecil.

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Gampang, Kamu Tinggal Akses Laman Resmi dari BNI atau BRI Berikut ini

Bantuan dari pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Terkhusus bagi para pelaku usaha kecil atau mikro.

Pelaku usaha mikro atau kecil akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 1,2 juta.

Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening penerima bantuan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

Melansir dari Tribunnews.com, Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah kamu menerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui dua cara.

Cara ini tergantung melalui rekening apa yang kamu gunakan.

Kamu dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest