3. Bawa Kartu ATM BRI;
4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
(*)
3. Bawa Kartu ATM BRI;
4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
(*)
Source :Kompas.comTribunnews.com
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest