Belum Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu dari Pemerintah? Cek Daftar Penerima Bantuannya di Sini, Jangan Lupa Siapkan KTP

Senin, 12 Juli 2021 | 21:00
Kolase/Kompas.com

cara cek bansos

GridHype.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bansos tunai (BST) dua bulan sekaligus untuk periode Mei-Juni 2021.

Itu berarti penerima bansos tunai akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyebut bansos tunai akan segera disalurkan kepada masyarakat maksimal di minggu kedua Juli 2021.

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemerintah Akan Tambah Jumlah Penerima Bantuan Sembako, Cukup Akses Laman Berikut Untuk Tahu Namamu Terdaftar Atau Tidak

Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (1/7/2021).

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus," ucap.

"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," jelas Risma.

Diketahui, Kemensos menyalurkan bantuan tersebut untukmengantisipasi dampak Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Tak sampai di situ, Risma jugamemastikan penerima BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras 10 kg.

"Sebanyak 10 juta penerima BST dan PKH akan disalurkan dengan tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga:Ditargetkan Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta, Siapkan KTP, KK, dan Dokumen ini untuk Mendaftarnya

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan langsung oleh Perum Bulog yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos.

Dan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Cara cek penerima bansos

Melansir Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos PKH dengan cara berikut ini.

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

Baca Juga:Pemerintah Kucurkan Dana Bantuan Untuk Ibu Hamil Hingga Lansia, Begini Panduan Cek Penerima Bansos PKH Selama PPKM Darurat

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Nantinya data hasil pencarian akan ditampilkan pada lamancekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga:Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Tengah Kebijakan PPKM Darurat

Cara Mencairkan Bansos

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Saat melakukan pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com