GridHype.ID - Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli untuk mengurangi lonjakan angka kasus Covid-19.
Sebagaimana yang diketahui, angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan meningkat.
Kebijakan untuk membatas ruang gerak masyarakat ini dilakukan demi menurunkan lonjakan kasus Covid-19 tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 35.094 penambahan dari sebelumnya 2.455.912 kasus.
Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id, Sabtu sore.
Tak hanya membatasi ruang gerak aktivitas masyarakat, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial pada mereka yang terdampak.
Terlebih jelas intruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial di tengah PPKM Darurat ini.
Melansir dari Kompas.com, instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).
"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.
Ditargetkan, PKH mampu menyasar 10 juta penerima. Dengan demikian, dana yang akan dicairkan mencapai lebih dari 13,96 triliun.
Selain PKH, Jokowi meminta agar bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) juga dibayarkan pada bulan Juli ini.
Dibutuhkan anggaran hingga Rp 6,1 triliun untuk realisasi program tersebut.
Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (10/7/2021), Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial dari pemerintah bagi masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakatn (PPKM) darurat.
Piter menyebutkan, tidak sedikit masyarakat yang hidupnya kini bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah karena pekerjaan mereka terdampak oleh penerapan PPKM darurat.
"Di tengah kondisi seperti itu memang bantuan dari pemerintah mau tidak mau yang paling kita butuhkan, kita saat ini hanya biisa bertumpu berharap dari bantuan dari pemerintah," kata Piter dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira Kuotanya Ditambah, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat
Piter menuturkan, akibat penerapan PPKM darurat, banyak usaha warga yang terpaksa tutup atau tidak bisa beroperasi secara normal.
Banyak pula pegawai perusahaan yang terpaksa dirumahkan karena tempat mereka bekerja tutup.
"Ini kan mau tidak mau harus dibantu, mereka tidak bisa bertahan hidup kalau mereka tidak dibantu. Nah bantuan-bantuan sosial dari pemerintah inilah yang kita harapkan ini bisa mengalir cepat, tepat, dan juga bisa termanfaatkan dengan baik," kata Piter.
Piter pun berharap PPKM darurat yang diterapkan pemerintah dapat efektif menekan laju penularan Covid-19 sehingga kebijakan itu dapat segera dicabut dan aktivitas sosial dan ekonomi kembali bergulir.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tunai.
Hal ini merupakan program pengaman sosial dari Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.
Rencananya, bantuan sosial tunai yang disalurkan akan dirapel di dua bulan sebelumnya sehingga mendapatkan Rp 600 ribu.
(*)