Follow Us

Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah bagi Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19 di Tengah Kebijakan PPKM Darurat

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 10 Juli 2021 | 20:00
Pemerintah siapkan 7 bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19
Kompas.com

Pemerintah siapkan 7 bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19

GridHype.ID - Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli untuk mengurangi lonjakan angka kasus Covid-19.

Sebagaimana yang diketahui, angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan meningkat.

Kebijakan untuk membatas ruang gerak masyarakat ini dilakukan demi menurunkan lonjakan kasus Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Sudah Cek Daftar Penerima Bantuan, Saatnya Siapkan Buku Tabungan dan KTP untuk Proses Pencairan BLT UMKM 1,2 Juta yang Akan Cair Bulan Juli

Dilansir dari Tribunnews.com, jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 35.094 penambahan dari sebelumnya 2.455.912 kasus.

Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id, Sabtu sore.

Tak hanya membatasi ruang gerak aktivitas masyarakat, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial pada mereka yang terdampak.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima BLT UMKM 1,2 Juta di Kuartal Ketiga, Cek Daftar Penerimanya Lewat Login ke Alamat Website BRI Berikut ini

Terlebih jelas intruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial di tengah PPKM Darurat ini.

Melansir dari Kompas.com, instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekeningmu, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuannya

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest