GridHype.ID - Kabar gembira, BLT UMKM Rp1,2 juta kembali dibagikan pemerintah untuk para pelaku usaha mikro terdampak covid-19.
Bahkan, kuota penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dikabarkan akan bertambah.
Ya, melansir Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima.
Baca Juga: Kabar Gembira Kuotanya Ditambah, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat
Hal itu dilakukan seiring dengan adanya penerapan PPKM darurat.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran sebesar Rp11,76 triliun telah dibagikan kepada penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.
Sementara itu, masih ada anggaran BLT UMKM sebanyak Rp 3,6 triliun sehingga bisa menambah jumlah penerima bantuannya.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.
Rencananya, sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan tersebut bakal segera direalisasikan pada bulan Juli hingga September mendatang.
Sementara mengutip Tribunnews.com, masyarakat bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM secara online dengan mengunjungi laman yang telah disediakan bank penyalur.
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
CaraMencairkan BLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Setelah itu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(*)