GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah umumkan jumlah penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) atau BLT UMKM akan bertambah.
Rencananya, pemerintah akan menambah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima baru.
Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Hal tersebut disampaikan langsung olehMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Ya, melansir Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM, seiring adanya penerapan PPKM Darurat.
BLT UMKM merupakan bansos tunai senilai Rp 1,2 juta per pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM tahun ini dengan menargetkan 12,8 juta penerima.
Namun, hingga kuartal II-2021, realisasinya mencapai Rp 11,76 triliun dengan sebanyak 9,8 juta UMKM yang sudah menerima bantuan.
Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.
"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.
Sementara mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek status bantuan dapat diketahui melalui dua cara, yaitu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara CekPenerima BLT UMKM:
A. Bank BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu tuliskan nomor KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
B. Bank BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id
- Lalu tulis nomor KTP
- Pilih Cari
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK)
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(*)