Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Tambah 3 Juta Penerima Baru BLT UMKM Karena Penerapan PPKM Darurat, Simak Cara Cek Penerima Bantuannya di Sini

Sabtu, 03 Juli 2021 | 08:30
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah umumkan jumlah penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) atau BLT UMKM akan bertambah.

Rencananya, pemerintah akan menambah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima baru.

Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM 2021? Begini Cara Mencairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta di BRI atau BNI

Hal tersebut disampaikan langsung olehMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Ya, melansir Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menambah jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM, seiring adanya penerapan PPKM Darurat.

BLT UMKM merupakan bansos tunai senilai Rp 1,2 juta per pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Tanda yang Akan Muncul Jika Kamu Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Cek di Laman Resmi BRI atau BNI

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM tahun ini dengan menargetkan 12,8 juta penerima.

Namun, hingga kuartal II-2021, realisasinya mencapai Rp 11,76 triliun dengan sebanyak 9,8 juta UMKM yang sudah menerima bantuan.

Baca Juga: Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.

"Pada Juli ini kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM itu bisa diberikan, sehingga membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat," jelas Sri Mulyani.

Sementara mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek status bantuan dapat diketahui melalui dua cara, yaitu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Gampang, Kamu Tinggal Akses Laman Resmi dari BNI atau BRI Berikut ini

Cara CekPenerima BLT UMKM:

A. Bank BRI

- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Lalu tuliskan nomor KTP

- Kemudian masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Kucurkan Dana Bantuan Sebesar Rp 2 Triliun untuk Pengusaha UMKM Sektor Pariwisata pada Juni-Juli 2021

B. Bank BNI

- Buka laman http://banpresbpum.id

- Lalu tulis nomor KTP

- Pilih Cari

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI Secara Online, Segera Cairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta Ini, Simak Panduan Berikut

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK)

- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com