GridHype.ID - Pendaftaran usulan BLT UMKM atau BPUM tahap kedua pada tahun ini sudah ditutup.
Diketahui, 28 Juni kemarin menjadi hari terakhir pengajuan usulan BLT UMKM 2021.
Melansir Tribunnews.com, BLT UMKM 2021 hanya disalurkan dalam dua tahap.
Hal tersebut disampaikan oleh Kemenkop-UKM melalui akun Instagraam resminya.
"Hanya ada dua tahap penyaluran BPUM," tulis akun @kemenkopukm.
Dalam akun tersebut juga diketahui bahwa sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro telah mendapatkan BLT UMKM.
Sementara sebanyak 3 juta penerima masih menantikan BLT UMKM tahap kedua cair.
Perlu diketahui, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah ini.
Mengutip Banjarmasinpost.co.id, ada sejumlah ketentuan untuk mendapatkan bantuan ini, antara lain bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
Apabila sudah memenuhi syarat dan melakukan pengajuan usulan BLT UMKM, tahap selanjutnya adalah mengecek daftar penerima BPUM.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.
Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id/
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Maaf, data tidak ditemukan
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.
(*)