GridHype.ID - Hari ini terakhir, pengajuan usulan BPUM atau BLT UMKM tahap kedua hanya dibuka hingga 28 Juni 2021.
Pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BLT UMKM tahap kedua bisa mengecek daftar penerima BPUM secara mandiri sebelum melakukan pencairan dana bantuannya di bank penyalur.
Pasalnya, melansir Tribunnews.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.
Hal tersebut disampaikan lantaran pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).
"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelas Eddy Satriya.
Sebelumnya, Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Sementara diberitakan Kompas.com, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).