GridHype.ID - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satunya melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Menparekraf Sandiaga Uno menerangkan bahwa bantuan insentif pemerintah (BIP) sebesar Rp 60 miliar akan dimulai pada 4 Juni 2021.
Adapun, para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) diharapkan dapat mendaftar mulai dari 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Sandiaga menegaskan, tidak ada destinasi wisata yang diprioritaskan terkait penerima bantuan tersebut.
“Tidak ada prioritas destinasi untuk BIP, akan terbuka untuk seluruh Indonesia. Jadi silakan mengajukan,” kata Sandiaga saat Weekly Briefing hari Senin (24/5/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa BIP merupakan kebijakan berkeadilan untuk pelaku sektor parekraf, UMKM, usaha-usaha kecil, serta pengusaha pemula yang sedang bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Yang akan kita sentuh di program BIP yang sifatnya berupa usaha-usaha yang memiliki dampak signifikan bagi kemampuan kita untuk bertahan," sambung Sandiaga.
BIP akan disalurkan kepada para pelaku usaha di sejumlah sub sektor diantaranya, homestay, usaha wisata, aplikasi, games developer, kuliner, fesyen, kriya, serta film, animasi, dan video.