Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tegaskan Mudik Lebaran Dilarang tapi Malah Izinkan Tempat Wisata Dibuka, Sandiaga Uno : Pariwisata Bukan Menjadi Masalah

Dwi Purworahayu - Kamis, 22 April 2021 | 05:15
Ilustrasi. Berani mudik ke Solo pemudik bakal dikarantina selama segini.
Kompas.com

Ilustrasi. Berani mudik ke Solo pemudik bakal dikarantina selama segini.

GridHype.ID - Demi memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19), pemerintah menerapkan kebijakan terkait larangan mudik lebaran 2021.

Melansir tribunnews.com,Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran larangan Mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021.

Larangan itu tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Bak Angin Segar! KAI Masih Jual Tiket Kereta Hingga 30 April Masyarakat Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Periode Larangan Mudik Lebaran 2021, Catat Cakupan Wilayahnya

Ketentuan dalam SE ditandatangani oleh Ketua Satgas, Doni Monardo pada 7 April 2021.

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 6–17 Mei 2021 dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau dengan perkembangan terakhir di lapangan,” ujarnya dalam SE, dikutip dari laman Setkab.go.id

Namun, diketahui sektor pariwisata tetap dibuka selama periode larangan mudik tersebut.

Baca Juga: Setelah Mudik Lebaran Dilarang, Kini Muncul Kebijakan Baru Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling, Menteri Agama Sarankan Umat Muslim Lakukan Hal Ini di Malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Mengutip kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun meluruskan pandangan publik yang menilai inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan.

“Pariwisata bukan menjadi masalah. Kita adalah bagian dari solusi. Jika patuh terhadap protokol kesehatan, maka kita akan bisa mengendalikan pandemi, dan sama-sama bangkit dan pulih,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (19/4/2021).

Sandiaga mengatakan, aturan larangan mudik semestinya dapat dipatuhi, diterapkan, dan dihormati karena aturan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x