GridHype.ID - Pandemi virus corona atau Covid-19 hingga kini masih mewabah di Tanah Air.
Pemerintah pun memberlakukan PSBB tiap daerah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dengan adanya PSBB, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan yang ada agar tetap beraktivitas di rumah saja.
Namun sayangnya aturan PSBB ini memang bertepatan dengan lebaran dan tradisi mudik lebaran seakan menjadi rutinitas yang selalu dilakukan setiap tahunnya.
Para warga yang dihimbau untuk tidak mudik pun tetap nekat pulang ke kampung halaman demi bisa bertemu dengan sanak saudara.
Padahal kepulangannya ke kampung halaman bisa jadi membawa malapetaka bagi orang yang ada di rumah.
Karena virus yang tak nampak itu mungkin saja dibawa pemudik saat pulang kampung.
Hingga saat ini diketahui bahwa jalan tol Cikampek ke arah Bandung atau Cirebon sangat padat dengan antrian di gerbang tol yang mengular.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2020, Berikut Daftar Titik Check Point yang Ditetapkan Dishub DKI Jakarta
Larangan mudik ini pun sebenarnya sudah diterapkan pemerintah sejak 24 Apri 2020 yang lalu.