Follow Us

Siap- siap Kehilangan Pekerjaan Kalau Masih Nekat Mudik Lebaran Meski Punya KTP DKI Jakarta

Helna Estalansa, None - Sabtu, 23 Mei 2020 | 16:00
Kendaraan Nekat Mudik Mengular di Cikarang Barat
Kompas.com

Kendaraan Nekat Mudik Mengular di Cikarang Barat

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan bahwa masyarakat di Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik atau sudah tiba di kampung halaman tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lebih dulu tidak akan bisa kembali ke Ibu Kota lagi dalam waktu cepat.

Baca Juga: Tak Bisa Pulang Akibat Lockdown, Bule Ini Justru Cinlok dengan Pemandu Wisata Hingga Rela Diajak Mudik

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," kata dia.

Hal ini akan menjadi ancaman bagi masyarakat yang nekat mudik.

Mereka bisa mengalami PHK karena ditolak masuk Jakarta.

Baca Juga: Sempat Pesimis dengan Keberhasilan Pelarangan Mudik Lebaran, Ternyata Angka Pemudik Kini Alami Penurunan, Masyarakat Patuh?

Hal yang sama juga akan dialami oleh mereka yang membuka usaha atau mencari nafkah di ibukota.

Mereka tak bisa membuka tokonya atau mencari sesuap nasi karena terhalang oleh program penyekatan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Masih Nekat Mudik Lebaran? Harus Siap Kehilangan Pekerjaan dan Tak Bisa Usaha di Ibukota Meski punya KTP DKI Jakarta

(*)

Source : GridStar.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest