Follow Us

Siap- siap Kehilangan Pekerjaan Kalau Masih Nekat Mudik Lebaran Meski Punya KTP DKI Jakarta

Helna Estalansa, None - Sabtu, 23 Mei 2020 | 16:00
Kendaraan Nekat Mudik Mengular di Cikarang Barat
Kompas.com

Kendaraan Nekat Mudik Mengular di Cikarang Barat

Tetapi banyak masyarakat yang masih abai dengan larangan tersebut.

Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan peringatan keras bagi para pemudik yang telah berada di kampung halaman.

Para pemudik yang sudah berada di kampung halaman kemungkinan besar akan sulit akan kembali ke ibukota setelah lebaran.

Baca Juga: Longgarkan Larangan Mudik Lebaran 2020, Pemerintah Tak Larang Mudik Lokal di Wilayah PSBB, Ini Aturan-aturan yang Wajib Kamu Tahu!

Dikutip dari gridhits.id, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan.

Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin.

Benyamin menyampaikan aturan tidak bisa masuk atau sulit kembali ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika pelarangan pada 24 April lalu atau sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Beristirahat Setelah Lelah Berjalan Mudik ke Kampung Halaman, Belasan Buruh Ini Meregang Nyawa Terlindas Kereta Api

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi.

Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," kata Benyamin.

Hal yang sama juga dijelaskan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Source : GridStar.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest