Larangan Mudik Lebaran 2020, Berikut Daftar Titik Check Point yang Ditetapkan Dishub DKI Jakarta

Rabu, 20 Mei 2020 | 16:35
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020.

GridHype.ID - Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2020 sebentar lagi akan tiba.

Karena wabah virus corona masih melanda di Indonesia, pemerintah pun mengimbau agar lebaran 2020 di rumah aja.

Pemerintah juga memberlakukan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah episentrum penyebaran virus corona.

Baca Juga: Longgarkan Larangan Mudik Lebaran 2020, Pemerintah Tak Larang Mudik Lokal di Wilayah PSBB, Ini Aturan-aturan yang Wajib Kamu Tahu!

Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menegaskan agar warga DKI Jakarta tidak melakukan mudik lokal di kawasan Bodetabek dan menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.

Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam keterangan resmi yang diambil dari situs resmi Pemprov DKI, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Baca Juga: Masa Bodoh dengan Larangan Mudik, Pemudik Ini Nekat Bersembunyi dalam Mobil yang Diangkut Truk Towing

Mengingat hari raya Idul Fitri atau lebaran sebentar lagi, maka pemerintah bertekad untuk memperketat aturan larangan mudik tersebut.

Terkait hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengawasi pergerakan orang di 23 titik pemeriksaan (check point) pada masa Lebaran 2020.

Pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah warga yang hendak mudik lokal ke Bodetabek pada saat Lebaran nanti.

Baca Juga: Tak Peduli dengan Larangan Mudik yang Dikeluarkan Pemerintah, Bupati Ini Perbolehkan Para Pemudik Datang ke Daerahnya: Kalau Ditolak Mau Dikemanakan?

"Pemda DKI fokus di perbatasan-perbatasan di beberapa titik check point, ada 33 check point, itu khususnya untuk (mengawasi pergerakan orang) dari luar ke dalam atau dari dalam ke luar (Jakarta)," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Susilo pun meminta warga Jakarta tetap berada di Ibu Kota pada saat Lebaran nanti.

Bahkan, Susilo mengingatkan bahwa hanya ada beberapa kategori pergerakan orang yang diperbolehkan keluar-masuk Jakarta sesuai ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Tak Kehabisan Akal, Pemudik Nekat Sembunyi di Bagasi Bus hingga Jalan Kaki Agar Bisa Pulang

"Jadi diimbau untuk tidak melakukan pergerakan itu karena sebetulnya di dalam ketentuan PSBB sudah tercantum kegiatan-kegiatan mana saja yang boleh bergerak," kata Susilo.

Dilansir GridHEALTH.id dari Kompas.com, berikut titik check point untuk mengawasi pergerakan warga yang hendak mudik atau menegakkan aturan larangan mudik.

1. Stasiun Jatinegara

2. Stasiun Pasar Senen

Baca Juga: Pemda Jawa Tengah Gerak Cepat Berlakukan Check Point, Harus Pakai Surat Jalan dari Gugus Tugas Covid-19, Jika Kendaraan Langgar Akan Kena Sanksi Ini!

3. Stasiun Gambir

4. Stasiun Jakarta Kota

5. Stasiun Tanjung Priok

6. Terminal Kampung Melayu

7. Terminal Senen

Baca Juga: Pemerintah Resmi Keluarkan Larangan Mudik, Jalan Tol Bakal Ditutup dan Warga yang Ketahuan Mudik Dikenakan Sanksi!

8. Terminal Tanjung Priok

9. Terminal Pulogebang

10. Terminal Kampung Rambutan

11. Terminal Kalideres

12. Gerbang Tol Cikarang Barat

Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Mudik Bagi Masyarakat!

13. Gerbang Tol Cikupa

14. Jalan Raya Bekasi (kolong Flyover Cakung)

15. Jalan Raya Kalimalang (u-turn traffic light Lampir)

16. Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo depan Panasonic Manufacturing)

17. Simpang Universitas Indonesia

Baca Juga: Paranormal Termuda Asal India Ini Berikan Prediksi Virus Corona Lenyap dalam Hitungan Hari, Kapan?

18. Perempatan Pasar Jumat

19. Jalan Ciledug Raya (depan kampus Budi Luhur)

20. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)

21. Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh)

22. Pos Polisi Kalideres

Baca Juga: Bersikeras Soal Teori Konspirasi Corona, Jerinx SID Kritik Najwa Shihab Minta Berhenti Menyesatkan Masyarakat

23. Pos Polisi Kamal

Dengan demikian, dengan adanya pengawasan di titik check point tersebut, maka diharapkan warga DKI Jakarta mengurungkan niatnya untuk melakukan mudik lokal pada saat lebaran.

Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul Dilarang Mudik Lokal Selama Corona, Ini Daftar Titik Check Point yang Ditetapkan Dishub DKI

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : GridHealth.ID

Baca Lainnya