GridHype.ID- Selama pandemi covid-19, pemerintah terus mengucurkan dana bantuan termasuk program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka programBIP 2021.
Melansir Kompas.com, program BIP 2021 ini dibuka untuk pelaku usaha yang berkecimpung dalam subsektor usaha tertentu.
Seperti misalnya subsektor ekonomi kreatif (aplikasi, game, developer, kriya fesyen, kuliner dan film), 13 jenis usaha pariwisata sesuai UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta pelaku usaha di subsektor kuliner, kriya, fashion.
Sementara mengutip Tribunnews.com, Kemenparekraf menyalurkan dana BIP 2021 sebesar Rp60 miliar ke UMKM parekraf.
Angka ini naik tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020 yakni Rp 24 miliar.
Baca Juga:Tunggu BLT UMKM Tahap 2 Cair, Cek Namamu Sebagai Penerima BPUM di Sini, Cuma Modal HP dan KTP
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengajak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memaksimalkan program BIP 2021 yang kembali diluncurkan.
"Hari ini kita melakukan sosialisasi BIP yang kita yakini sebagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata, terutama UMKM yang sangat membutuhkan sentuhan pemerintah," kata Menparekraf, Jumat (4/6/2021).
Menparekraf menjelaskan, penyaluran BIP ini juga diharapkan dapat membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19.