Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Mikro Diperketat Hingga 5 Juli 2021, Penyaluran Bansos Tunai dan Bantuan Sembako Dipercepat? Cek Penerimanya di Laman Resmi Kemensos

Dwi Purworahayu - Selasa, 22 Juni 2021 | 11:30
Ilustrasi Uang Bansos Covid-19
Kompas.com

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

GridHype.ID - Pandemi covid-19 belakangan ini semakin mengganas, pemerintah pun diminta untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial berupa bansos tunai (BST) dan bantuan sembako kepada masyarakat.

Pasalnya, bansos tunai dan bantuan sembako ini akan membantu laju konsumsi masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Permintaan penyaluran bansos tunai dan bantuan sembakoagar bisa dipercepat ini disampaikan olehEkonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy

Baca Juga: Sudah Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Juni 2021 dari Pemerintah? Cukup Siapkan KTP dan Login ke Laman Resmi Kemensos

Melansir Kontan.co.id, Yusuf menilai jikapengetatan PPKM mikro akan membuat tingkat konsumsi masyarakat sedikit tertahan.

Diketahui, pemerintah memperpanjang lagi PPKM mikro dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Kali ini, PPKM mikro lebih diperketat mengingat kasus Covid-19 melejit belakangan ini.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Lewat Online, Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah Bisa Cair Sekaligus, Begini Caranya

Menurut Yusuf, dengan kasus Covid-19 yang naik eksponensial, masyarakat dengan sendirinya akan mengurangi aktifitas di luar.

Sehingga akan sedikit menahan laju konsumsi masyarakat sampai kasus Covid-19 menurun.

Meskipun saat ini pemerintah masih mengakomodir kegiatan konsumsi masyarakat dengan masih membuka mall dan pusat pembelajaan.

Baca Juga: Belum Terlambat, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021

Tak hanya itu, Yusuf juga menyampaikan permintaannyauntuk pemerintah agar segera merancang bantuan bagi kelompok ekonomi masyarakat yang rentan.

Misalnya seperti mempercepat penyaluran bantuan sosial tunai (BST), menyalurkan bantuan sembako di daerah tertentu, juga perlu dipertimbangkan pemerintah.

“Misalnya di daerah zona merah, tentu untuk membatasi pergerakan masyarakat di zona tersebut. Saya kira, meminjam istilah pemerintah, saat ini pemerintah perlu menginjak rem dari sisi ekonomi dan menginjak gas untuk penanganan kesehatan,” kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (21/6).

Baca Juga: Kemensos Sebut Penerima Bantuan PKH Selama Ini Tak Tepat Sasaran, Lantas Siapa Saja yang Berhak Terima Bantuan Pemerintah Ini?

Sementara itu, bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada Juni 2021 adalah bansos tunai Rp 300 ribu dan bantuan sembako.

Namun melansir Tribunnews.com, tak semua masyarakat terdampak covid-19 bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tak Seperti Biasanya, Penerima Bansos Tunai Juni 2021 Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu dari Pemerintah, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau bantuan sembako.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Namun dari penelusuran Tribunnews.com hingga berita ini diturunkan, Juni (4/6/2021), data dalam laman cekbansos.kemensos.go.id masih berdasarkan bulan April 2021.

Baca Juga: Hanya Diberikan Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di Sini

Sehingga patut ditunggu untuk data penerima bansos dari Kemensos bulan Juni 2021.

Berikut cara cek penerima bansos dari Kemensos pada Juni 2021:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Namamu Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Klik cekbansos.kemensos.go.id , Siapkan Berkas Dokumen ini untuk Pencairan Bantuannya

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: Bukan Penerima PKH dan Bantuan Sembako? Tenang Masih Ada Peluang Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftarnya di Situs Resmi Berikut

Note:

Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami.

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos.

(*)

Source :Tribunnews.comKontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x