Tak Seperti Biasanya, Penerima Bansos Tunai Juni 2021 Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu dari Pemerintah, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Minggu, 20 Juni 2021 | 14:00
MOTOR Plus/ A. Ridho

Kapan bansos 300 ribu cair lagi

GridHype.ID - Penerima Bansos Tunai (BST) di Juni 2021 akan mendapatkan bantuan dari pemerintah lebih besar dari sebelumnya.

Pasalnya, melansir Banjarmasinpost.co.id, bansos tunai Mei-Juni 2021 akan dicairkan dua bulan sekaligus.

Hal ini berarti penerima bansos tunai Juni 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Hanya Diberikan Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di Sini

Kabar soal pencairan tersebut disampaikan olehMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (20/4/2021).

"Kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu,"kata Muhadjir.

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat diminta mengecek namanya termasuk penerima bansos tunai Mei-Juni 2021 atau tidak secara online.

Mengutip Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bantuan BST melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Daftar Penerima Bantuan BST:

1. Pertama buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.

Baca Juga: Bukan Penerima PKH dan Bantuan Sembako? Tenang Masih Ada Peluang Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Daftarnya di Situs Resmi Berikut

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Terakhir tekan tombol "cari" data.

Kemudian hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sedangkan untuk mencairkan dana BST, masyarakat wajib membawa persyaratan sebagai berikut:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat wajib menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Baca Juga: Perlu Jadi Perhatian, Tak Semua Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sebelumnya Bisa Dapat BST Mei-Juni 2021, Berikut Penjelasannya

Maka petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun saat melakukan pencairan dana.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas juga akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos tersebut.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, Banjarmasinpost.co.id

Baca Lainnya