GridHype.ID - Paling dinanti masyarakat, Bansos Tunai (BST) dari kementerian Sosial (Kemensos) cair lagi pada Juni 2021.
Melansir kompas.tv, penyaluran bansos tunaisebesar Rp300 ribu dinyatakandiperpanjang.
Dari yang tadinya berakhir di April, bansos tunai Rp 300 ribu akhirnya berlanjut pada Mei-Juni 2021.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/05/2021).
Pencairanbantuan lanjutan ini sangat dinantikan masyarakat karena kondisi perekonomian yang belum terlalu pulih dan daya beli yang masih rendah, sebagai efek pandemi Covid-19.
Baca Juga: Belum Terlambat, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021
Sementara mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
(*)