GridHype.ID - Pemerintah masih terus memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Melalui Kementerian Sosial bantuan sosial tunai (BST) masih diperpanjang hingga bulan Juni 2021.
Bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300 ribu.
Terlebih kini Kemensos masih melakukan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) hingga bulan Juni 2021.
Seperti yang diketahui, BST atau Bansos Tunai ini merupakan bantuan non permanen dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini, kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Demi menyelamatkan warga miskin terdampak pandemi, melalui Kemensos pemerintah memaksimalkan program Bantuan Sosial Tunai," kata Kemensos dalam akun instagramnya, mengtip Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Dilansir dari Kontan.co.id, Sebagai informasi hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bantuan Sosial Tunai sudah mencapai Rp 11,81 triliun atau 98,39% dari pagu anggaran Rp 12 triliun.
BST termasuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN. Secara keseluruhan, realisasi penyaluran pada klaster ini baru mencapai 37,8% atau Rp 56,79 triliun dari pagu Rp 150,28 triliun.
Selain BST, bantuan sosial yang masuk dalam klaster ini adalah PKH mencapai 48,19%, Kartu Sembako mencapai 38,20%, dan BLT Desa mencapai 17,41%.
Sementara itu, untuk melakuan pengecekan bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
1. Langkah mengecek bansos tunai, yakni: Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal
3. Ketikkan nama sesuai yang tertera di KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru,
6. Kemudian, klik tombol cari.
Setelahnya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Namun apabila bukan penerima bansos, maka akan ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Sementara itu, setelah namamu masuk dalam daftar penerima bantuan maka langkah terakhir adalah mencairkan bantuannya.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara untuk mencairkan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.
Pencairan bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia terdekat, yang merupakan penyalur resmi bansos tunai.
Adapun langkah pencairannya sebagai berikut:
- Pastikan menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST,
- Setelah menerima surat, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentuka,
- Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK,
- Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan),
- Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa.
Jika penerima bansos sedang sakit, lanjut usia dan disabilitas berat, maka petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima.
Sebagai informasi, tidak ada potongan apapun dalam pencairannya. Penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.
(*)