Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Terlambat, Kamu Masih Bisa Daftar BLT UMKM Tahap 2 hingga 28 Juni 2021, Simak Langkah-langkah Pengajuan Bantuannya

Dwi Purworahayu - Selasa, 15 Juni 2021 | 07:15
BLT UMKM
Tribun Timur

BLT UMKM

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga:Sudah Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Tapi NIK Tidak Terdaftar di Website eform.bri.co.id, Simak Penjelasannya

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

Baca Juga:Kabar Gembira, BLT UMKM Disebut Bakal Diperpanjang hingga Tahun Depan, Menkop UKM: Kami Jauh Lebih Siap...

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

- Jenis kelamin;

- Tanggal lahir;

- Bidang Usaha;

- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x