GridHype.ID - Pendaftaran program Banpres BPUM alias BLT UMKM kembali dibuka untuk tahap kedua.
Diketahui, pemerintah masih menyediakan kuota untuk 3 juta penerima BLT UMKM di tahap kedua ini.
Sebagai informasi, pemerintah membuka pengajuan BLT UMKM tahap kedua hingga 28 Juni 2021.
Melansir TRIBUNNEWS.COM, proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:
1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
- Fotokopi KTP elektronik;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.