Butuh Tambahan Modal, Segera Lengkapi Berkas-berkas Pengajuan BLT UMKM Tahap 2, Kamu Bakal Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Minggu, 13 Juni 2021 | 17:15
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID - Program Banpres BPUM alias BLT UMKM masih terus disalurkan pemerintah pada para pelaku usaha mikro.

Bahkan, pendaftaran BLT UMKM tahap kedua masih dibuka hingga 28 Juni 2021.

Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: Sudah Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Tapi NIK Tidak Terdaftar di Website eform.bri.co.id, Simak Penjelasannya

Melansir Tribunnews.com, proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

- Fotokopi KTP elektronik;

- Fotokopi Kartu Keluarga;

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

Baca Juga: Keluhan Pengusaha Lokal Lantaran Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di eform.bri.co.id tapi BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk, Berikut Penjelasannya

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

- NIK sesuai KTP elektronik;

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

- Jenis kelamin;

- Tanggal lahir;

- Bidang Usaha;

- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Mengutip Wartakotalive.com, calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Masuk dalam Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Ini Bisa Langsung Dicairkan Sekaligus, Begini Caranya

Sementara itu, nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada laman banpresbpum.id.

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Wartakotalive.com