GridHype.ID- Pemerintah masih terus menyalurkan dana bantuan berupa BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro terdampak covid-19.
Masing-masing pelaku usaha mikro nantinya akan mendapat dana BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
BLT UMKM Rp 1,2 juta ini ditujukan pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Nantinya, proses penyaluran Banpres BPUM alias BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.
Melansir tribunnwes.com, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan pencairanBanpres BPUM 2021 diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.
Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujar Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Sementara itu, mengutip wartakotalive.com, pelaku usaha mikro dapat mengecek daftar penerimaBLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri via online.
Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.
Cara cek penerima BLT UMKM di BRI
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Cara cek penerima BLT UMKM di BNI
- Buka laman https://banpresbpum.id/
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Maaf, data tidak ditemukan
Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
Ada pula bank yang mensyaratkan foto tempat usaha.
Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(*)