GridHype.ID - Pemerintah kembali memperpanjang program banpres BPUM alias BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro.
Melansir banjarmasinpost.co.id, BLT UMKM ini diberikan pemerintah pada masyarakat sebagai upaya peningkatan perputaran perekonomian.
Nantinya, penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro.
Diketahui, pemerintah membuka pendaftaran bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan ini hingga Agustus 2021.
Bagi peserta yang telah terdaftar bisa mengecek statusnya di link resmi bank penyalur di banpresbpum.id untuk nasabah BNI atau eform.bri.co.id untuk nasabah BRI.
Selanjutnya, penerima akan diberikan waktu 90 hari untuk mencairkan dana program Banpres BPUM setelah uang di kreditkan pada rekening masing-masing.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.