GridHype.ID- Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta sudah bisa mencairkan dana bantuan dari pemerintah di bank-bank penyalur.
Melansir KOMPAS.com, BLT UMKM 2021 akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta masih bisa melakukan pendaftaran atau pengajuan usulanprogram Banpres BPUM 2021.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.
Jika sudah melakukan pendaftaran program Banpres BPUM 2021, calon penerima bisa segera cek BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan menggunakan nomor E-KTP.
Mengutip tribunnews.com, dana bantuan untuk pelaku usaha mikro disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.
Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum