GridHype.ID - Pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan dari pemerintah berupa BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Melansir tribunnews.com, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini sudah memasuki penyaluran tahap ke-3 pada 2021.
Para calon penerima dapat mengecek status bantuan UMKM melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.
Sementara para pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.
Cara Cek Penerima BLT UMKM (BPUM):
Mengutip wartakotalive.com, pelaku usaha mikro bisa mengecek statusnya sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP