Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Banpres BPUM Tahap 3 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Dwi Purworahayu - Jumat, 21 Mei 2021 | 15:30
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair tapi Namamu Tak Masuk Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021? Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

(*)

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x