Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Banpres BPUM Tahap 3 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Dwi Purworahayu - Jumat, 21 Mei 2021 | 15:30
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x