Follow Us

Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Cair, Simak Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Berikut

Dwi Purworahayu - Minggu, 16 Mei 2021 | 08:00
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID - Pemerintah masih menyalurkan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro dalam program Banpres BPUM alias BLT UMKM.

Program Banpres BPUM ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak covid-19 di seluruh Indonesia.

Sehingga diharapkan dengan adanya program Banpres BPUM ini, pelaku usaha mikro bisa meningkatkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Punya Waktu 3 Bulan Untuk Cairkan Dana Bantuannya, Bawa Dokumen Penting Ini ke Bank Penyalur Banpres BPUM 2021

Melansir Tribunnews.com, para pelaku UMKM berhak mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres BPUM 2021.

Diketahui Banpres BPUM pada tahun ini merupakan bantuan tahap ke-3 yang diberikan pihak Kemenkop UKM.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Mei 2021, Mulai dari BLT Rp 300 Ribu, BPNT Hingga Banpres BPUM

Jika pelaku UMKM belum memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya calon penerima akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Mengutip wartakotalive.com, sebelum mencairkan dana BLT UMKM, calon penerima diharuskan mengecek statusnya di laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Sudah Cair, Cuma Sekali Klik Kamu Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online di BNI atau BRI

Cara Daftar BLT UMKM :

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest