Follow Us

Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Cair, Simak Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Berikut

Dwi Purworahayu - Minggu, 16 Mei 2021 | 08:00
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: Tak Perlu Ikut Antrean di Bank, Kamu Bisa Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Secara Online, Cukup Masukkan Nomor KTP ke Laman Ini

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Sudah Urus Dokumen Pengajuan Banpres BPUM 2021 ta Tak Pernah Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Coba Ikuti Saran dari Kemenkop UKM Ini

(*)

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest