GridHype.ID- Pemerintah masih terus menyalurkan dana bantuan berupa BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro terdampak covid-19.
Masing-masing pelaku usaha mikro nantinya akan mendapat dana BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
BLT UMKM Rp 1,2 juta ini ditujukan pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Nantinya, proses penyaluran Banpres BPUM alias BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.
Melansir tribunnwes.com, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan pencairanBanpres BPUM 2021 diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.
Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ujar Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Sementara itu, mengutip wartakotalive.com, pelaku usaha mikro dapat mengecek daftar penerimaBLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri via online.
Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.