Follow Us

Nasabah PNM Mekar Bakal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pencairan Bantuannya di Bank

Dwi Purworahayu - Minggu, 23 Mei 2021 | 19:15
ilustrasi BLT UMKM
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Saat ini, pemerintah telah menyalurkan dana BLT UMKM tahap 3 ke masing-masing penerima program Banpres BPUM 2021.

Melansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Lewat SMS dan Login di Situs Resmi, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Program Banpres BPUM 2021

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI, Begini Caranya

Mengutip Tribunnewsmaker.com, pemerintah menyalurkan BLT UMKM melalui bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar.

PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM.

Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Source : Kompas.com, Tribunnewsmaker.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest