Follow Us

Penerima Banpres BPUM 2021 Punya Waktu 3 Bulan Untuk Cairkan Dana Bantuannya, Bawa Dokumen Penting Ini ke BRI Agar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masuk Rekeningmu

Dwi Purworahayu - Rabu, 19 Mei 2021 | 18:15
Ilustrasi uang tunai. Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cuma Perlu Siapkan KTP
Tribunnews

Ilustrasi uang tunai. Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cuma Perlu Siapkan KTP

GridHype.ID - Dana BLT UMKM 2021 untuk para pelaku usaha mikro masih terus dikucurkan pemerintah.

Sudah memasuki termin ketiga, dana BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah mulai disalurkan ke masing-masing penerima program Banpres BPUM 2021.

Penerima BLT UMKM pun diminta untuk segera mencairkan dana bantuannya.

Baca Juga: Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut

Hal ini karena program Banpres BPUM memiliki batas waktu untuk pencairan dananya.

Melansir Tribunnews.com, batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.

Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair tapi Namamu Tak Masuk Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021? Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut

"Sehingga batas akhir pencairan setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Sebelum mencairkan dana Banpres BPUM, penerima BLT UMKM akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Meski demikian, nama penerima BLT UMKM juga bisa dicek secara online.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest