GridHype.ID - Pemerintah kembali memperpanjang program banpres BPUM alias BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro.
Melansir banjarmasinpost.co.id, BLT UMKM ini diberikan pemerintah pada masyarakat sebagai upaya peningkatan perputaran perekonomian.
Nantinya, penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro.
Diketahui, pemerintah membuka pendaftaran bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan ini hingga Agustus 2021.
Bagi peserta yang telah terdaftar bisa mengecek statusnya di link resmi bank penyalur di banpresbpum.id untuk nasabah BNI atau eform.bri.co.id untuk nasabah BRI.
Selanjutnya, penerima akan diberikan waktu 90 hari untuk mencairkan dana program Banpres BPUM setelah uang di kreditkan pada rekening masing-masing.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Selain BRI, BNI juga ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Sebab, penyaluran Banpres BPUM BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, peserta harus memastikan statusnya sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui banpresbpum.id.
Jika sudah memastikan nama Anda masuk dalam daftar penerima program Banpres BPUM 2021, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk pencairan di BNI:
- e-KTP Asli dan Fotokopi (1 buah).
- Buku Tabungan (Optional).
- Kartu Debit BNI dan Fotokopi (1 buah).
- Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang Telah Diisi dan Ditandatangani (Asli Tanpa Materai).
Catatan:
- Proses pencairan dana bantuan dapat dilakukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke kantor cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi).
- Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM bank lainnya atau agen 46.
- Untuk menjaga protokol kesehatan terkait Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet.
Nasabah juga diminta untuk mengaktifkan e-Channel BNI untuk memudahkan transaksi dikemudian hari.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan BLT UMKM BNI dapt menghubungi BNICall1500046.
Selain di BNI penyaluran BLT UMKM juga dilakukan oleh bank lainnya yaitu BRI.
Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
(*)