GridHype.ID- Pemerintah masih mengucurkan dana BLT UMKM bagi para pelaku usaha mikroselamapandemi covid-19.
Nantinya, penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.
MelansirKONTAN.CO.ID, BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dana BLT UMKM yang disalurkan pemerintah pun sudah mulai bisa dicairkan.
Namun, penerima BLT UMKM masih menemukan kendala dalam pencairan dana bantuannya.
Seperti rekening penerima BLT UMKM dibekukan oleh pihak bank penyalur.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.
"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.
Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.
Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI. Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.
Sedangkan kelengkapan dokumen pencairan lain disediakan BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke kantor BRI. Kelengkapan tersebut yakni:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan dan Kuasa Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening
Baca Juga:Jangan Sampai Terlambat, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI, Begini Caranya
Sementara itu, sebelum melakukan pencairan,pendaftar program Banpres BPUMdapat memastikan statusnya sebagai penerima secara online.
Melansir tribunnews.com, nasabah BRI dapat mengecek statusnya sebagai penerima BLT UMKM dieform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan, untuk nasabah BNI dapat mengunjungi situsbanpresbpum.id.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
(*)