Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.
Nantinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.
Cair setelah lebaran
Mengutip dari Banjarmasin Post, setelah para pegawai menerima tunjangan hari raya (THR) 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menyusul dicairkan.
Seperti diketahui, pemerintah masih memiliki utang sisa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Di 2021 dipastikan sisa utang itu akan ditunaikan mengingat persiapan penyaluran bantuannya sudah hampir 100 persen.
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.