GridHype.ID - Pemerintah tetap akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan pada para pekerja yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan di tahun 2020 lalu.
Sebab itulah, pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal sebagai subsidi gaji ini terbatas penerimaannya.
Dana yang dicairkan ini adalah hak pekerja yang telah terdaftar tapi belum menerima penyalurannya.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU) dalam APBN 2021.
Pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto apakah BSU kembali diberikan tahun 2021 ini atau tidak.
"Untuk program BLT gaji tahun 2021, kami masih menunggu arahan karena tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Menaker Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Dilansir dari Banjarmasin Post, tahun 2021 ini pemerintah memastikan akan menunaikan kewajiban dengan memberikan bantuan ini pada para pekerja.
Bahkan saat ini persiapan penyaluran BLT BPJS 2021 dikabarkan sudah 98,89 Persen.
Rencana penyaluran BPJS ketenagakerjaan di 2021 itu seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
Sementara itu dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah
dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, menyebutkan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.
Nantinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.
Aswansyah menjelaskan, pengajuan ini dilakukan karena tahapan rekonsiliasi data penyaluran BSU 2020 bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.
Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%.
“Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata dia.
Dengan demikian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebentar lagi.
Pekerja formal bergaji di bawah Rp 5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Namun kembali diingatkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair tahun ini merupakan lanjutan tahun lalu.
Hanya diberikan pada pekerja yang belum menerima subsidi, padahal sudah terdaftar.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.
Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.
Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.
(*)