GridHype.ID- Pemerintah masih mengucurkan dana Banpres BPUM 2021 untuk pelaku usaha mikro.
Nantinya, setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Melansir tribunnews.com, dana Banpres BPUM alias BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara.
Baca Juga:Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?
Dikutip dari kemenkopumkm.go.id, jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres, maka akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.
Cek laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum sebelum mencairkan dana bantuan.
Namun dalam hal penyalurannya, masih banyak masyarakat yang belum mengerti cara mencairkannya.
Akun Instagram @sandi_dtressa menuliskan keluhannya dikolom komentar pada postingan @kemenkopukm sebagai berikut:
"Setelah sebulan lamanya merah merona Alhamdulillah sabtu pagi iseng cek ijo dan minggunya kembali cek ternyata balik merah...td pagi cb print buktab Alhamdulillah ada saldo 1,2 msuk tapi masih terblokir"
Keluhan tersebut sudah dijawab oleh pihak Kemenkop UKM sebagai berikut:
"@sandi_dtressa halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank ya, untuk verifikasi data."
Pihak Kemenkop UKM menyarankan agar penerima segera mengkonfirmasi verifikasi data BPUM melalui bank penyalur.
Sementara itu, mengutip wartakotalive.com,pelaku usaha mikrodapat mengecek nama penerima BLT UMKMsecara online.
Baca Juga:Yakin Kamu Terdaftar atau Tidak Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Yuk Cek di Laman Website Ini
Cara Cek PenerimaBLT UMKM (BPUM):
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Mencairkan Dana BPUM
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
E-KTP
Fotokopi NIB atau SKU
Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(*)