GridHype.ID - Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan pada para pelaku UMKM.
Program ini merupakan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk para pelaku usaha mikro.
Bantuan ini disalurkan dengan maksud untuk meringankan beban para pelaku UMKM akibat pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kontan.co.id, Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Nah, kamu bisa mengakses laman website di bawah ini untuk mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Terdapat dua cara untuk mengeceknya tergantung dari rekening apa yang kamu gunakan.
Bagi penerima bantuan, bisa mengecek apakah menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui eform BRI atau BNI.
Untuk nasabah BRI bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id.
Sementara untuk pemegang rekening BNI bisa mengeceknya melalu banpresbpum.id.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BRI dan BNI.
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
BNI
- Akses laman banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah kamu menerima BLT UMKM atau tidak.
Tapi bagaimana jadinya jika penerima sudah dinyatakan menerima bantuan UMKM ini tetapi tidak mendapat SMS pemberitahuan.
Nah, sudahkah namamu tertera sebagai daftar penerima bantuannya?
(*)