Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 07 Mei 2021 | 08:00
Ilustrasi. Yuk daftar bantuan pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 juta, masih dibuka.
Tribunnews.com

Ilustrasi. Yuk daftar bantuan pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 juta, masih dibuka.

Dilansir KompasTV, Selain itu, berikut syarat mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Syarat mendapatkan BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, yang merupakan satu kesatuan,

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Disalurkan Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan dan Kriteria Keluarga yang Berhak

4. Bukan termasuk dalam ASN/PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika kamumemenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya adalah,kamu harus melakukan klaim.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bakal Cair Awal Bulan Mei Ini, Segera Cek Penerima Bantuan di Laman sid.kemendesa.go.id

Berikut adalah dokumen yang perlukamu siapkan saat akan klaim BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah

Source :Kontan.co.idKompasTV

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x