Dilansir KompasTV, Selain itu, berikut syarat mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Syarat mendapatkan BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, yang merupakan satu kesatuan,
4. Bukan termasuk dalam ASN/PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Jika kamumemenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya adalah,kamu harus melakukan klaim.
Berikut adalah dokumen yang perlukamu siapkan saat akan klaim BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah