Follow Us

Demi Perkaya Diri, Ayah Shireen Sungkar Tega Gondol Uang Negara Sebesar Rp 694 Juta Atas Laporan Keuangan Fiktif Dana Pelatnas

Nabila N C - Jumat, 05 Maret 2021 | 08:30
Mark Sungkar didakwa atas kasus korupsi
Tribunnews

Mark Sungkar didakwa atas kasus korupsi

Baca Juga: Beragam Cara Dilakukan untuk Dapatkan Momongan, Zaskia Sungkar Peluk Irwansyah Sambil Berurai Air Mata Saat Lihat Hasil Program Bayi Tabungnya, Hamil?

- Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta;

- Jauhari Johan Rp41,3 juta;

- Pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.

Sehingga di total, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694.900.000 sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Baca Juga: Akui Pernah Gagal Nikah Sampe 7 Kali karena Tak Dapat Restu, Kini Oki Setiana Dewi Bangun Rumah Mewah dengan Pintu Raksasa Agar Muat Dilewati Keranda Mayat

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mark Sungkar yang diwakilkan oleh pengacaranya angkat bicara.

Dilansir dari Tribun Wow, Fahri Bachmid, kuasa hukum Mark Sungkar sebut bahwa isu yang menjerat kliennya mengarah ke penggiringan opini.

Baca Juga: Tahanan KPK Bakal Terima Vaksinasi Covid-19, ICW Sebut Tidak Tepat: Semua Nakes Saja Belum Selesai Divaksin

"Kami ingin meluruskan telah terjadi distorsi yang mengarah pada penggiringan opini yang berpotensi menyudutkan nama baik klien kami,” kata Fahri Bachmid kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Adapun dari total Rp 694,9 juta, ayah artis peran Shireen Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 339 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Source : Tribun Wow, Tribun Seleb

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest