Follow Us

Buntut Panjang Acara Habib Rizieq Shihab, Anies Baswedan Terancam Pidana Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Nabila N C, None - Kamis, 19 November 2020 | 06:00
Hampir 10 Jam Diperiksa Polisi, Anies Baswedan: Semua Dijawab Sesuai Fakta
Kompas.TV

Hampir 10 Jam Diperiksa Polisi, Anies Baswedan: Semua Dijawab Sesuai Fakta

Baca Juga: Ariel Tatum Berani Pamer Foto KTP, Potret Cantiknya Langsung Jadi Sorotan : Berasa Selfie ya Bund

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," tambahnya.

Setelah wawancara singkat, Anies Baswedan langsung bergegas memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Gara-gara Haters, Devano Danendra Tak Mau Syuting Bareng Iis Dahlia

Argo menjelaskan, pemanggilan semua pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," terang dia.

Pasal 95 sendiri berbunyi:

Baca Juga: Bukannya Takut, Nikita Mirzani Terang-terangan Ingin Bertemu Langsung dengan Maheer At-Thuwailibi: Gue Malah Pengin Beranten sama Dia

'Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan

sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.

Bela Gubernur Anies, NasDem: Kalau Acara Habib Rizieq Langsung Dibubarkan Bisa Rusuh

Source : Tribun Jakarta

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest