GridHype.ID - Sebelumnya, beredar kabar bahwa adanya libur panjang di akhir bulan Oktober 2020.
Namun, pemerintah merasa khawatir akan adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang.
Kini, sudah diputuskan tanggal untuk cuti bersama, mari kita simak bersama.
Pemerintah pusat telah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Artinya, mulai Rabu (28/10/2020) besok hingga Jumat (30/10/2020) mendatang cuti bersama, sementara hari Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (1/11/2020) adalah akhir pekan atau long weekend. Sehingga total ada lima hari.
Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya pernah meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Perlu diketahui, pemerintah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Menurut Anies, evaluasi penetapan cuti bersama perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan.