Follow Us

Resmi Putuskan 28-30 Oktober 2020 sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Anies Baswedan: Sekarang Kita Jalani Antisipasi Semua Side Effectnya

Helna Estalansa, None - Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:30
Kalender Masehi
publicdomainpictures.net

Kalender Masehi

GridHype.ID - Sebelumnya, beredar kabar bahwa adanya libur panjang di akhir bulan Oktober 2020.

Namun, pemerintah merasa khawatir akan adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang.

Kini, sudah diputuskan tanggal untuk cuti bersama, mari kita simak bersama.

Pemerintah pusat telah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2020 di Tengah Pandemi Corona, Catat Ini Jadwal Lengkapnya!

Artinya, mulai Rabu (28/10/2020) besok hingga Jumat (30/10/2020) mendatang cuti bersama, sementara hari Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (1/11/2020) adalah akhir pekan atau long weekend. Sehingga total ada lima hari.

Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pihaknya pernah meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Perlu diketahui, pemerintah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Tangan Kanan Jokowi Umumkan Kabar Baik, Cuti Bersama Idul Fitri yang Semula Akhir Tahun Bakal Maju Dibarengkan Idul Adha

Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Menurut Anies, evaluasi penetapan cuti bersama perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan.

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest