Follow Us

42 Remaja Diamankan Polsek Pulogadung, Diduga Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Satu Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Helna Estalansa, None - Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:30
Demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara yang berakhir ricuh
KOmpas.com/Kristianto Purnomo

Demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara yang berakhir ricuh

GridHype.ID - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja hingga kini masih jadi perbincangan hangat.

Pasalnya, aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja terus bergulir bahkan berakhir ricuh hingga saat ini.

Berbagai pihak, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar juga turut serta dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Sebut Gerindra Paling Keras Bela Buruh, Prabowo Subianto: Bisa Dikatakan dari Permintaan Tuntunan Buruh 80 Persen Sudah Diakomodasi Dalam Omnibus Law

Sebanyak 42 remaja, rata-rata pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Pulogadung, Jakarta Timur karena diduga hendak ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan puluhan remaja tersebut kemudian diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid test sesuai protokol kesehatan.

"Untuk rapid test dilakukan Dokkes Polres Metro Jakarta Timur dibantu Puskesmas Kecamatan. Sejauh ini ada satu orang dinyatakan reaktif," kata Beddy, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Terus Alami Perubahan, Naskah UU Cipta Kerja Menyusut Usai Ganti Ukuran Kertas Menjadi 812 Halaman, Sekjen DPR: Itu Versi Final dan Belum Dikirim ke Presiden

Menurut Beddy, remaja yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut berinisial MR.

Selanjutnya yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ilustrasi: Puluhan pelajar yang diamankan di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) karena diduga hendak ikut demonstrasi ke Gedung DPR, Jakarta Pusat, dibawa ke Polsek Pademangan.
wartakotalive

Ilustrasi: Puluhan pelajar yang diamankan di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) karena diduga hendak ikut demonstrasi ke Gedung DPR, Jakarta Pusat, dibawa ke Polsek Pademangan.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest