GridHype.ID - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja hingga kini masih jadi perbincangan hangat.
Pasalnya, aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja terus bergulir bahkan berakhir ricuh hingga saat ini.
Berbagai pihak, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar juga turut serta dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Sebanyak 42 remaja, rata-rata pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Pulogadung, Jakarta Timur karena diduga hendak ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan puluhan remaja tersebut kemudian diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid test sesuai protokol kesehatan.
"Untuk rapid test dilakukan Dokkes Polres Metro Jakarta Timur dibantu Puskesmas Kecamatan. Sejauh ini ada satu orang dinyatakan reaktif," kata Beddy, Rabu (14/10/2020).
Menurut Beddy, remaja yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut berinisial MR.
Selanjutnya yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ilustrasi: Puluhan pelajar yang diamankan di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) karena diduga hendak ikut demonstrasi ke Gedung DPR, Jakarta Pusat, dibawa ke Polsek Pademangan.