Follow Us

42 Remaja Diamankan Polsek Pulogadung, Diduga Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Satu Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Helna Estalansa, None - Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:30
Demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara yang berakhir ricuh
KOmpas.com/Kristianto Purnomo

Demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara yang berakhir ricuh

“Untuk yang rapid test-nya reaktif, dibawa ke RSD Wisma Atlet. Tentu kita juga koordinasi dengan pihak keluarga,” ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Pakar Hukum Ini Sebut Negara Bisa Bersikap Otoriter: Negara Harus Tegas Menghadapi Aksi-aksi Anarkisme dalam Demonstrasi

Adapun dari seluruh massa yang diamankan, tidak satupun ditemukan senjata tajam atau barang lain yang dianggap dapat digunakan untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan kericuhan.

Beddy mengimbau kepada seluruh pelajar yang ikut demo untuk mengurungkan niatnya dan berada di rumah. Mereka juga diminta meminta maaf kepada orangtua masing-masing.

"Untuk yang non reaktif setelah hasil rapid test keluar, kita imbau mereka jangan ikut berdemo. Mereka juga telah dipulangkan setelah orangtua masing-masing datang menjemput," ujarnya.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Timbulkan Aksi Unjuk Rasa, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Sosok Pencetus Omnibus Law, 'Menteri Semua Zaman'

Sebelumnya, 29 remaja diamankan di kawasan Pulgadung pada Selasa (13/10/2020) siang. Ditambah lagi ada 13 remaja yang diamankan dan seluruhnya dibawa ke Mapolsek Pulogadung.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polsek Pulogadung Tangkap 42 Orang yang Diduga Hendak Ikut Demo, Satu Orang Reaktif Covid-19

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest