GridHype.ID - Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan serentak di Indonesia sejak tanggal 6 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa dilakukan dari berbagai pihak, mulai dari pelajar, mahasiswa, maupun buruh.
Pemerintah dan DPR menerima berbagai hujatan akibat dinilai tak memihak kepada rakyat.
Seperti yang diketahui, UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Kini berbagai aksi demo untuk menolak UU Cipta Kerja masih terus terjadi di berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan alasan DPR secara mendadak mengesahkan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Ida mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, DPR hendak mengurangi intensitas rapat dengan alasan banyak anggota DPR yang terpapar virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Diretas, Situs DPR Berubah Jadi
"DPR memutuskan untuk mempercepat (pengesahan) yang rencananya tanggal 6 atau tanggal 8 (Oktober). Kemudian diajukan menjadi tanggal 5 dengan alasan karena untuk mengurangi jam-jam rapat sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19," ujarnya dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang ditayangkan secara virtual, Kamis (8/10/2020).