GridHype.ID - Baru saja disahkan, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja buat geger seantero Indonesia.
Pemerintah dan DPR pun banjir hujatan dan kecaman dari berbagai pihak.
Mulai dari media sosial, hingga aksi demonstrasi dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Seperti yang diketahui, RUU tersebut disahkan oleh DPR RI dan pemerintah untuk diberlakukan sebagai undang-undang.
Kini rakyat hanya tinggal menunggu UU Cipta Kerja diumumkan serta diberlakukan.
Undang-undang tersebut mendapat respon luar biasa dari masyarakat, karena menyangkut hidup dan kepentingan orang banyak.
Baca Juga: Hari Ini Puncak Unjuk Rasa Demi Tolak Omnibus Law, Jokowi Justru Kunker, Begini Tanggapan Istana
Undang-undang tersebut dinilai merugikan kepentingan buruh atau pekerja.
Diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin 5 Oktober 2020, cuma dua fraksi yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat.