Hari Ini Puncak Unjuk Rasa Demi Tolak Omnibus Law, Jokowi Justru Kunker, Begini Tanggapan Istana

Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:30
Sonora.ID

Demo mahasiswa di Makassar tolak omnibus law

GridHype.ID -Pengesahan Racangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law mendapatkan respon keras dari masyarakat.

Tagar penolakan Omnibus Law pun sampai merajai trending topik di media sosial.

Tak hanya itu saja aksi demonstrasi hingga aksi mogol massal juga dilakukan demi memprotes DPR dan pemerintah.

Hari ini Kamis Oktober 2020 akan menjadi puncak mogok nasional 3 hari dalam bentuk unjuk rasa.

Baca Juga: Melanggengkan Sistem Kerja Alih Daya, Peneliti LIPI Soroti Pasal 66 UU Cipta Kerja: Outsourcing Boleh Dimana saja

Unjuk rasa yang dua hari ini sempat terjadi di sejumlah kota untuk menentang disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.

Elemen mahasiswa dan buruh akan bergabung dan berunjuk rasa di depan Istana.

Namun dikabarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10) sore hingga beberapa hari ke depan untuk kunjungan kerja.

Pihak istana membantan Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ramai Ditolak Banyak Pihak, Wajib Tahu Bedanya UU Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan Ini!

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dalam memprotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat memperburuk perekonomian.

Sebab, kata Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif.

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

"Ya saya kira semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan perekonomian kita menjadi normal kembali," lanjut dia.

Baca Juga: Fahri Hamzah Protes Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Investor Asing Ikut Kritik

Donny mengingatkan, demontrasi bisa memunculkan kerumunan yang dapat menjadi medium penularan Covid-19.

Karena itu, demonstrasi bisa menjadi klaster penularan Covid-19.

Ia menyarankan sebaiknya para buruh menyampaikan protesnya secara konstitusional dengan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ingat ada protokol kesehatan ya kerumunnan bisa menciptakan klaster baru dan akan merugikan buruh sendiri," ucap Donny.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Kisruh Omnibus Law UU Cipta Kerja, Krisdayanti Pamer Foto di Gedung DPR : Tidak Ada Niat Memanjakan Pengusaha

"Jadi saya kira kita harus bijak, kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat jalur konstitusional, demo itu menjadi satu alternatif terakhir," tutur dia.

Sebelumnya DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Baca Juga: Timbulkan Gelombang Penolakan dari Berbagai Lapisan Masyarakat, Ini Pasal-pasal Kontroversial dalam Bab Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: dua kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan enam kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

Merespons undang-undang tersebut, berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

Belakangan muncul aksi unjuk rasa akan langsung diarahkan ke istana.

Baca Juga: Pantas Terjadi Gelombang Penolakan RUU Cipta Kerja, 4 Hal Ini Bakal Jadi Ancaman Para Pekerja Kantoran Jika Disahkan DPR

Ajakan Demo ke Istana 8 Oktober

Adapun seruan untuk unjuk rasa 8 Oktober ke Istana disampaikan BEM Seluruh Indonesia.

Dalam narasinya BEM menyebut bahwa tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat.

Terutama terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit.

Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Masih Terus Berlanjut, Kira-kira Bisakah UU Cipta Kerja Dibatalkan?

Pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!

Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada :

Hari/Tanggal : Kamis, 8 Oktober 2020Waktu : 10.00 WIBTempat : Istana Rakyat

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang,Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan,Dituduh subversif dan mengganggu keamanan,Maka hanya ada satu kata, "LAWAN"!

#CabutOmnibusLaw#MosiTidakPercaya

Panjang Umur Perjuangan!

Hidup Mahasiswa!Hidup Rakyat Indonesia!Hidup Perempuan Indonesia!

Baca Juga: Fahri Hamzah Protes Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Investor Asing Ikut Kritik

Jokowi Kunjungan Kerja

Saat mahasiswa dan buruh berencana menggelar aksi di depan Istana Negara, Kamis (8/10), Jokowi telah berangkat ke Yogyakarta hingga beberapa hari ke depan untuk kunjungan kerja.

Ia bahkan telah bertolak ke Yogyakarta pada Rabu (7/10) sore.

Dari Yogyakarta, Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Solo.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, selama seharian ini agenda Jokowi di Istana Bogor, termasuk menggelar rapat secara virtual.

Baca Juga: Pernah Diusir dari Rumah Karena Kenakalannya Sendiri, Denny Sumargo Ceritakan Kisahnya Hidup di Jalanan Sejak Usia 13 Tahun

Sore harinya Presiden terbang ke Jogja, untuk kemudian melanjutkan perjalanan via darat ke Solo.

Agenda Presiden Jokowi ke Solo untuk berziarah ke makam ibundanya, (Alm) Sudjiatmi Notomihardjo di Karanganyar.

Malam harinya dari Solo, Presiden kembali ke Jogja untuk menginap di Istana Kepresidenan Gedung Agung.

Adapun agenda Presiden Jokowi besok ialah melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Beristirahat Setelah Lelah Berjalan Mudik ke Kampung Halaman, Belasan Buruh Ini Meregang Nyawa Terlindas Kereta Api

Di Palangka Raya, Jokowi akan meninjau program Lumbung Pangan Nasional.

Heru menegaskan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Palangka Raya tidak ada hubungannya dengan rencana elemen mahasiswa dan buruh menggelar aksi di depan Istana Negara.

Agenda itu sudah disusun sejak lama.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 8 Oktober Puncak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Istana, Jokowi Ternyata Kunker, Tanggapan Istana?

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive