Angkat Bicara Soal Kisruh Omnibus Law UU Cipta Kerja, Krisdayanti Pamer Foto di Gedung DPR : Tidak Ada Niat Memanjakan Pengusaha

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:15
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Krisdayanti

GridHype.ID - Belakangan, kisruh soal Omnibus Law UU Cipta Kerja jadi topik panas di Indonesia.

Bagaimana tidak, di tengah pandemi yang masih mewabah, DPR tiba-tiba melakukan pengesahan terhadap RUU Cipta Kerja.

Hal ini tentu mendapat protes dari masyarakat terutama kaum buruh yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Duduk Sambil Ngemper, Sandra Dewi Tak Segan Taruh Tas Mewahnya di Lantai, Nggak Takut Rusak?

RUU Cipta Kerja sendiri diketahui baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

Usai dilakukan pengesahan, gelombang protes langsung memanas hingga menjadi trending topic di semua media sosial.

Protes terhadap kebijakan DPR pun tak bisa dibendung lagi hingga banyak rakyat mengancam akan melakukan demo.

Baca Juga: Jadi Aktor Papan Atas Tanah Air, Reza Rahadian Pilih Hidup Tanpa Medsos, Ini Alasannya

Menanggapi persoalan ini, banyak pihak akhirnya ikut bersuara.

Baik pihak yang pro maupun kontra dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Salah satu yang ikut menanggapinya ialah penyanyi yang kini juga menjadi anggota DPR, Krisdayanti.

Dalam postingan Instagramnya, KD menuliskan beberapa pandangannya terkait isu tersebut.

Baca Juga: Timbulkan Gelombang Penolakan dari Berbagai Lapisan Masyarakat, Ini Pasal-pasal Kontroversial dalam Bab Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis KD.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan kalau RUU Cipta Kerja justru akan memudahkan masyarakat di semua sektor.

Baca Juga: Dihujat Habis-habisan Gara-gara 'Jual' Anaknya, Nagita Slavina Berderai Air Mata Saat Bahas Soal Rafathar

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber Instagram